Islam memang tidak mengenal istilah Pacaran seperti yang didengung-
dengungkan masyarakat barat sana dan akhirnya menular pada remaja
dan orang-orang Indonesia yang ingin dianggap modern. Artinya, dalam
Islam tidak ada tempat untuk orang yang diberi predikat pacar, lalu
punya legalisasi untuk boleh melakukan apa saja pada pacarnya dimana
prilaku yang meng-atas namakan cinta tersebut sebenarnya adalah
perilaku mendekati Zina (bahkan kadang memang sudah masuk kategori
zina).
Meski tidak mengenal kata "Pacaran", tapi Islam memberi jalur yang
lebih "aman" untuk dilalui oleh mereka yang ingin membangun mahligai
rumah tangga. Yaitu dengan membolehkan terjadinya proses perkenalan
sebelum menikah dengan rambu-rambu khusus yang harus dipatuhi oleh
mereka yang ingin menjalankannya. Rambu-rambu itu seperti tidak
boleh berdua-duaan; memakai pakaian yang menutupi dan menjaga aurat
masing-masing; menghindari perilaku yang bisa memancing "penyakit
hati" dan "godaan nafsu"; prosesnya tidak terjadi dalam kurun waktu
yang terlalu lama dan tanpa kepastian tenggat waktunya; dan
sebagainya.Islam juga mengeluarkan sebuah rambu khusus untuk menjaga
umatnya agar tidak menjadi budak dari nafsunya sendiri. Dalam hal
ini, harus diakui bahwa adalah fitrah semua manusia untuk menyukai
lawan jenisnya; senang memandang mereka; dan menikmati kebersamaan
antara pria dan wanita. Tapi, jika hal-hal ini diteruskan tanpa
pengendalian diri yang baik maka bisa jadi manusia cepat atau lambat
akan menjadi hamba bagi hawa nafsunya.
Sesungguhnya, nafsu itu seumpama anak kecil yang punya banyak
keinginan dalam dirinya dan memerlukan realisasi yang nyata. Jika
kita sebagai orang yang lebih tua menuruti semua keinginan dari si
anak tersebut, maka tentulah senang hati si anak dan riang gembira
dirinya. Tapi, jika kita terus-menerus menuruti keinginan si anak
tersebut, maka cepat atau lambat si anak tidak lagi menjadi si anak
yang ingin kita senangkan hatinya. Dia kini sudah berubah menjadi
seorang tuan yang harus kita layani setiap saat dimana jika kita
menolak maka kepala kitalah yang akan dipancungnya!
Itu sebabnya, solusi cerdas dari Islam yang diajarkan oleh
Rasulullah dalam hal ini adalah mengajak untuk menahan pandangan
mata.
Allah berfirman,
"Katakanlah kepada orang laki-laki yuang beriman, `Hendaklah mereka
menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat'. Katakanlah kepada wanita yang
beriman, `Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara
kemaluannya'." (An Nur :30-31)
Allah menjadikan mata sebagai cermin hati. Jika seseorang menahan
pandangan matanya, berarti dia menahan syahwat dan keinginan hati.
Jika dia mengumbar pandangan matanya,berarti dia mengumbar syahwat
hatinya. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa yang dilarang dengan
tiada keraguan lagi dalam perkara "menjaga pandangan" adalah melihat
dengan menikmati dan bersyahwat, karena ini merupakan pintu bahaya
dan penyulut api. Sebab itu, ada ungkapan, "memandang merupakan
pengantar perzinahan." Sebagaimana yang dikatakan oleh Syauki Ihwal
memandang yang dilarang ini, yakni " "memandang (berpandangan) lalu
tersenyum, lantas mengucapkan salam, lalu bercakap-cakap, kemudian
berjanji, akhirnya bertemu."(kutipan dari Ibnu Qayyim).
"Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam
bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri.
Mata itu bisa berzina dan zinanya adalah pandangan. Lidah itu bisa
berzina dan zinanya adalah perkataan. Kaki itu bisa berzina dan
zinanya adalah anyaman langkah. Tangan itu bisa berzina dan zinanya
adalah tangkapan yang keras. Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-
angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau
mendustakannya."(Diriwayatkan Bukhari-Muslim, An Nasa'y dan Abu
Daud).
Karena itu Nabi saw pernah memalingkan muka anak pamannya yang
bernama al-Fadhl bin Abbas, dari melihat wanita Khats'amiyah pada
waktu haji, ketika beliau melihat al-Fadhl berlama-lama memandang
wanita itu. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa al-Fadhl bertanya
kepada Rasulullah saw, "Mengapa engkau palingkan muka anak
pamanmu ?" Beliau SAW menjawab, "Saya melihat seorang pemuda dan
seorang pemudi, maka saya tidak merasa aman akan gangguan setan
terhadap mereka." (untuk keterangan lebih lanjut silahkan baca
artikel "Pandangan Pertama Yang Begitu Menggoda" di bagian
rubrik "Artikel Muslimah" di kafemuslimah.com ini).
Untuk ukhti yang dirahmati Allah. Islam juga tidak memandang taboo
bagi wanita muslimahnya untuk mengutarakan hasrat pada lawan jenis
yang dipandangnya bisa menjadi pendamping hidup sekaligus pemimpin
bagi rumah tangganya kelak. Artinya, jika kamu menyukai seseorang,
kamu boleh mengutarakan perasaanmu dan keinginan/harapanmu itu
kepadanya. Tapi, dengan satu catatan. "Cari tahu dulu segala
sesuatunya tentang dia agar kamu tidak dalam usaha mempermalukan
diri sendiri". Artinya, cari informasi dari teman-temannya apakah
dia memang sedang mencari calon istri; caru tahu juga apakah kamu
termasuk tipe gadis yang dia sukai?; cari tahu apakah dia saat ini
sedang menyukai seseorang juga selain kamu?; dan sebagainya. Jika
kamu malu mengutarakan perasaan kamu padanya dan keinginan kamu
untuk berkomitment dengannya dalam rumah tangga kelak; kamu bisa
menggunakan perantara orang lain.
https://mojora.wordpress.com/2006/07/25/pacaran-menurut-islam/
Monday, 27 October 2008
pacaran pandangan islam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment